Jumat, 10 Juli 2020

Membaca Sholawat Munjiyat sebanyak 11X setiap selesai Melaksanakan Sholat Fardhu atau Sholat Wajib 5 Waktu

Seperti ditulis di laman kompasiana dalam judul : Dahsyatnya Shalawat Munjiyyat dikatakan bahwa

Shalawat munjiyat merupakan salah satu amalan yang sangat mempunyai hikmah yang luar biasa, shalawat munjiyat diyaakini oleh kalangan ummat islam dapat mendatangkan segala hajat, memperoleh keselamatan baik di dunia maupun akhirat, mendapatkan ketenangan batin, dan mengatasi berbagai persoalan hidup. Sebagian besar masyarakat mengamalkannya setelah selesai shalat sebagai doa untuk mendatangkan hajat atau mengabulkan segala apa yang kita inginkan. 

Ada beberapa hikmah dalam Sholawat Munjiyat. Sebagian masyayikh (orang tua yang alim): "Siapa yang membaca sholawat munjiyat sebanyak seribu kali ketika ada kesulitan atau ketika turunnya musibah, Allah akan melapangkan perkara itu darinya dan akan rnenyampaikan hajatnya. Bagi siapa yang memperbanyak membacanya pada waktu datang penyakit ta'un [penyakit menular],akan diamankan darinya.

sudah banyak dirasakan oleh para pengamalnya. Fadhilah sholawat munjiyat juga sudah banyak yang membuktikannya untuk menggapai hajat-hajat mereka. sebab itu sebagian besar para ahli ilmu hikmah, kiyai, maupun ustadz selalu membaca sholawat ini sebagai wirid sehari-hari untuk memperoleh keselamtan secara lahir dan batin 

Rashulullah SAW pernah bersabda yang Artinya : Barang siapa sulit keperluannya, maka hendaklan memperbanyak dengan sholawat, dalam sati riwayat : lalu ia memperbanyak dengan sholawat kepadaku, maka sesungguhnya itu bias membuka kesedihan dan kesempitan dan bias memperbanyak rizki dan semua hajjat akan terpenuhi.

Imam As-Suyuty berkata " sesungguhnya hadits ini shohiih, dan banyak bersholawat atas Nabi Saw itu bisa mempermudah jalan rizki dan banyak barakah yang turun, dan bisa untuk menghilangkan kesedihan- kesedihan dan juga untuk memenuhi beberapa hajat. Kesemua itu bisa dengan jalan kenyataan yang terjadi maupun dengan jalan uji coba antara Ulama' salaf dan Ulama' kholaf, dan bertawassul dengan melalui sholawat salam kepada Nabi Muhammad Saw dalam semua urusan itu terjadi di antara manusia dan kalangan Jin dan Malaikat sebagaimana yang telah di kemukakan dalam ayat- ayat dan Hadits- Hadits. "

Dalam keterangan diatas kita bisa menyimpulkan bahwa banyaak sekali hikmah yang tak terhingga ketika seorang yang membaca shalawat dengan ikhlas dan istiqomah ,mereka akan mendapat ketenangan didalam hatinya yang menjadi sebab mereka sampai kepada Allah dan semua urusan nya akan selalu di permudah oleh Allah

Oleh karena itu ummat muslim tidak ada alasan lagi untuk tidak membacanya ,sungguh sangat dahsyat keajaiban shalawat munjiyat ini,Sungguh sangat dahsyat hikmah yang akan kita dapatkan ketika mengamalkan Sholawat Munjiyat ini. Akan menjadi suatu keberkahan yang  luar biasa jika kita mengamalkannya.

Di dalam video dibawah ini akan ditampilkan pengamalan bacaan Sholat Munjiyyat sebanyak 11x. Biasanya dijadikan amalan rutin yang dibaca setiap selesai melaksanakan sholat fardhu 5 waktu.

Semoga kita semua menjadi golongan manusia yang semua hajatnya dikabulkan oleh Alloh SWT dan diperkenankan mencapai derajat tertinggi baik di dunia maupun di akherat kelak.Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin...


Rabu, 15 April 2009

Sedekah Dikembalikan Kontan Berlipat

Pada pagi yang biasanya mendung itu, Istriku berucap perlahan seolah takut membuatku marah. “Pak, antar ke pasar yuk, sudah habis persediaan di rumah, Ibu masih ada sedikit uang, biar Allah saja yang mencukupkan”
Akhir-akhir ini memang aku sangat sensitif karena sedang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan, sudah enam bulan dan entah sampai kapan. Sepanjang-jalan ke pasar kami tidak banyak berbicara. Istriku cukup memahami situasi kegalauanku sehingga tidak banyak bertanya. Bagaimana tidak galau 10 hari lagi adalah waktunya hutang-hutang pinjaman usaha ke Bank harus kami cicil kembali untuk pembayaran bulan ini dan luar biasa rekening bank sampai bisa bernilai nol karena dipotong pembayaran atomatis. Sementara pembayaran hasil usaha belum dibayar, sudah terlambat tujuh bulan dan entah kapan serta bagaimana terealisasinya. “Ya Allah lindungilah aku dan keluargaku dari tekanan hutang piutang” do’aku dalam hati.
Seperti biasa di pasar kelompok basah tidak ada barang palsu, semua asli ciptaan Allah. Sayur, daging, ikan pasti sulit cari yang palsu, aduuh rasanya harus bersyukur masih mudah merasakan keaslian ciptaanNya.
Tiada terasa sampailah ke pedagang beras dan Istriku berujar:”Pak, uang kita tidak cukup membeli beras, masih terlalu mahal, mudah-mudahan beras di rumah cukup untuk beberapa hari ke depan, kita pulang saja, cukup untuk hari ini”
Tertegun dan sedih dalam hati “Ya Allah sampailah saatnya aku tidak sanggup membeli beras, percuma menggerutu hasil operasi pasar, mudahkanlah kami ya Allah”
Seminggu setelah itu, usai sholat Subuh, aku teringat adik pengojeg yang memiliki 2 tanggungan sementara menanggung pula adik iparnya beserta 1 anak yatim masih harus membagi dua hasil ojegnya setiap hari dengan tetangganya. Terlintas pula tetangga tukang bangunan yang sedang tidak memiliki pekerjaan sementara Istrinya menjadi pembantu rumah tangga harian dengan 4 tanggungan anak. Mereka pasti lebih sulit dari aku.
Menjelang waktu Dhuha, Istriku menelepon bank, mudah-mudahan sudah ada pembayaran, ternyata belum…dug seperti dipukul palu untuk kesekian kalinya. Istriku menangis karena merasa terdesak, kami hanya dapat melakukan Dhuha dan Istikharah saat itu. Setelah selesai tiba-tiba aku teringat bahwa masih ada jalan untuk membeli beras dibanding pengojeg dan tukang bangunan itu, dengan meminjam kembali ke Bank. Diawali sholat mutlak, kupanjatkan pada Allah bahwa aku tidak mau menganiaya diri sendiri dengan menambah hutang, aku punya sedikit keleluasaan berhutang, bila kubelikan 3 karung beras dan 2 karung ku sedekahkan pada pengojeg dan tukang bangunan untuk memudahkan mereka, ku harap hanya Allah saja yang memudahkan seluruh urusanku apapun bentuknya.
Hari itu kami berhutang kembali, tidak lebih, hanya untuk 3 karung beras dengan niat 2 karung sedekah ikhlas karena Allah SWT. Sepulang dari pasar kami langsung ke rumah tetangga tukang bangunan, kami serahkan 1 karung saat Istrinya masih bekerja. Hanya ada 1 rasa saat itu, lega berbuat sesuatu yang diperlukan orang lain, mudah-mudahan mendatangkan kebaikan bagi semua.
Keesokan malamnya dalam hujan setelah menempuh 1,5jam perjalanan, datang adik beserta istrinya yang ternyata sedang hamil 7 bulan untuk mengambil beras. Selama ini mereka menerima raskin 5Kg/Bln/Jiwa, kembali hanya ada 1 rasa saat itu, lega berbuat sesuatu yang diperlukan orang lain, mudah-mudahan mendatangkan kebaikan bagi semua.
Hari ini adalah saatnya pembayaran cicilan pinjaman bank, Ya Allah Alhamdulillah dalam rekening sudah ada pembayaran hasil pekerjaan dan kami tidak perlu mencicil tapi karena ijin Allah dapat dilunasi semua. Kalau dibandingkan secara matematis maka beras sedekah itu dibayar kontan oleh Allah sebesar 300 kali lipat.
Allah Maha Pengatur. Terlambat satu hari, denda dan bunga bank cukup menyakitkan. Lebih cepat satu hari, rasa bergantungnya pada Allah akan terasa lain dan tidak dapat digambarkan dengan kata-kata. Ternyata rejeki tidak hanya uang, tetapi momen, kesehatan, keselamatan, kejernihan hati dan fikiran, kenikmatan beribadah dan beramal dan masih banyak lagi… semua adalah rejeki.
Bonus yang didapat karena Allah adalah membebaskan satu keluarga dari pinjaman rentenir dan memberikan satu keluarga lain sarana usaha. Maha Suci Allah, kami memiliki jalan lagi dari Allah untuk mengumpulkan harta bekal `pulang’ kami nanti. Ya betul-betul harta untuk bekal kami sendiri bukan untuk diwariskan. Sedangkan harta yang katanya milik kita, sebenarnya bukan harta kita tapi harta warisan ahli waris kita…Astagfirullah jangan sampai kita sibuk mengurus harta ahli waris kita sementara kita lupa `bekal pulang harta’ kita sendiri.
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan” (QS 2: 245)

Senin, 06 April 2009

MENGGAMBAR MAKHLUK YANG BERNYAWA

Dari Abdullah Bin Mas’ud Radhiallahu’anhu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda

“Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya kelak pada hari kiamat adalah para perupa” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/382)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam Bersabda:

“Allah Tabaroka wata’ala berfirman : “siapakah yang lebih zhalim dari pada orang yang menciptakan (sesuatu) seperti ciptaanKu. Maka hendaknya mereka menciptakan sebutir biji atau menciptakan seekor semut kecil” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/385)

Dalam hadits marfu’ yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Setiap tukang gambar ada di nereka, diciptakan untuknya (dari) setiap gambar yang ia bikin sebuah nyawa, sehingga disiksa di Jahannam.”

Ibnu Abbas berkata : “Jika tidak ada jalan lain kecuali engkau harus menggambar maka gambarlah pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa” (HR Muslim : 3/1671)

Hadits-hadits di muka adalah dalil diharamkannya menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik manusia atau hewan, memiliki bayangan atau tidak. Gambar yang dimaksud bersifat umum, baik berupa cetakan, dengan tangan biasa, relief, ukiran, pahatan, atau patung yang di buat dengan cetakan, semua hukumnya haram.

Seoarang muslim adalah orang yang patuh terhadap ketentuan nash syariat. Ia tidak membantah dengan mengatakan: “saya tidak menyembah dan bersujud kepada gambar-gambar itu !!”

Seandainya orang yang berakal mau sedikit berfikir dan merenungkan satu saja dari bahaya beredarnya gambar-gambar pada saat ini, niscaya ia mengetahui hikmah mengapa gambar-gambar itu diharamkan dalam Islam. Yaitu, betapa saat ini kita saksikan gambar-gambar telah banyak membuat kerusakan tatanan masyarakat. Gambar-gambar porno merebak di mana-mana. Gambar-gambar tersebut merangsang dan membangkitkan syahwat dan nafsu birahi sehingga tak jarang gara-gara pengaruh melihat gambar tersebut orang kemudian nekat melakukan perbuatan zina. Seharusnya setiap muslim tidak menyimpan di rumahnya gambar-gambar dari makhluk yang bernyawa, karena hal itu akan menjadi sebab enggannya malaikat masuk rumah.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar-gambar” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/380)

Di sebagian rumah umat Islam, kita menyaksikan patung-patung, bahkan sebagiannya merupakan sesembahan orang-orang kafir, patung-patung itu dijajar yang menurut dalih mereka sebagai koleksi (Barang antik) atau hiasan. Hukum haramnya patung-patung tersebut tentu lebih keras dari pada yang lainnya, juga gambar yang digantung (di dinding) lebih keras dari yang tidak di gantung.

Berapa banyak gambar-gambar yang menyebabkan pengkultusan. Berapa gambar-gambar yang justru mengungkap kembali luka sejarah yang menyedihkan. Berapa banyak gambar-gambar yang kemudian mengakibatkan saling menyombongkan diri.

Ada yang mengatakan, gambar itu sebagai kenangan, ini tidak benar, sebab tempat mengenang, misalnya pada keluarga atau saudara sesama muslim adalah di hati, dengan mendoakan agar mereka diampuni oleh Allah dan mendapatkan rahmat Nya. Karena itu, setiap gambar harus di keluarkan dari rumah atau dihancurkan. Kecuali gambar-gambar yang memang sulit sekali dihilangkan dan sungguh ini adalah bencana umum umat Islam seperti gambar-gambar yang ada di dalam kaleng-kaleng makanan, gambar-gambar dalam kamus, buku-buku referensi dan buku-buku yang ada manfaat di dalamnya. Tetapi dengan tetap berusaha menghilangkannya, jika memungkinkan, terutama gambar-gambar yang kotor dan jauh dari akhlak islam. Dan dibolehkan menyimpan gambar-gambar yang amat dibutuhkan. Misalnya photo diri dalam KTP. Sebagian ulama juga ada yang membolehkan gambar pada perabot-perabot rumah, seperti pada karpet atau alas lantai (yang diinjak kaki).

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semampumu” (At Taghabun : 16).

MENYEMIR RAMBUT DENGAN WARNA HITAM

Hukum menyemir rambut dengan warna hitam adalah haram. Inilah pendapat yang kuat berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :

“Kelak pada akhir zaman akan ada kaum yang menyemir (rambutnya) dengan (bahan) hitam seperti tembulon burung merpati, mereka tidak (akan) mendapatkan wanginya surga” (HR Abu Dawud,4/419; Shahihul Jami’ :8153)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh An Nasai dengan sanad shahih. Ket : Syaikh Bin Baz

Perbuatan ini banyak dilakukan orang-orang yang sudah tumbuh uban. Mereka menyemir rambutnya yang sudah putih itu dengan bahan penghitam rambut, sehingga orang tidak mengerti kalau dia telah ubanan. Itu berarti penampilan dengan sesuatu yang palsu. Dengan demikian ia telah menipu segenap hamba Allah.

Tak diragukan lagi, perbuatan tersebut mengakibatkan banyak dampak buruk. Misalnya dengan tingkah laku, bahkan mungkin ia akan merasa sombong dan bangga diri karena merasa lebih muda dari usia yang sebenarnya.

Berbeda halnya dengan menyemir rambut dengan warna selain warna hitam. Dalam suatu riwayat disebutkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyemir ubannya dengan daun pacar atau semacamnya dengan warna kekuning-kuningan atau kemerah-merahan atau agak dekat ke warna coklat.

Pada hari pembukaan kota Mekkah, Abu Quhafah dibawa menghadap Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam sedang kepala dan jenggotnya semua telah memutih, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam lalu bersabda :

“Ubahlah ini (uban ini) dengan sesuatu, hindarkanlah (dari warna) hitam ” (HR Muslim : 3/1663)

Hukum untuk wanita juga sama. Mereka tidak boleh menyemir rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam.

LAKI-LAKI MENYERUPAI WANITA ATAU SEBALIKNYA

Di antara fitrah yang disyariatkan Allah kepada hambanya yaitu agar laki-laki menjaga sifat kelakiannya seperti yang diciptakan Allah Subhanahu wata’ala. Dan wanita agar menjaga sifat kewanitaannya seperti yang diciptakan Allah Subhanahu wata’ala. Hal ini merupakan salah satu sifat penting yang dimana dengannya kehidupan manusia berjalan normal.

Laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki adalah yang menyalahi fitrah, membuka pintu kerusakan serta menyebarkan kepincangan dalam tatanan hidup masyarakat. Hukum semua perbuatan itu adalah haram.

Jika suatu nash syari’ menyebutkan laknat terhadap suatu kaum karena melakukan perbuatan tertentu, maka itu menunjukkan keharaman perbuatan tersebut, maka ia termasuk dosa besar.

Dalam hadits marfu’ riwayat Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu di sebutkan:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR Al Bukhari Fathul Bari : 10/332).

Dalam hadits lain juga Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu meriwayatkan :

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat laki-laki yang bertingkah laku seperti wanita dan wanita yang bertingkah laku seperti laki-laki” (HR Al Bukhari, fathul Bari, 10/333)

penyerupaan yang dimaksud bersifat umum. Misalnya didalam melakukan gerakan tubuh dalam berbicara dalam berjalan dan di dalam seluruh gerak diam.

Termasuk di dalamnya cara berpakaian dan berdandan. Laki-laki tidak dibolehkan memakai kalung, gelang, anting, gelang kaki, dan sebagainya. Ironisnya, ini yang banyak kita saksikan, sebab semua itu merupakan perhiasan wanita.

Demikian juga sebaliknya, wanita tidak diperbolehkan memakai pakaian yang khusus digunakan laki-laki. Misalnya kemeja, baju atau pakaian khusus untuk pria lainnya. Masing-masing hendaknya menjaga perbedaan jenisnya, dengan memakai pakaian sesuatu dengan fitrahnya. Dalil yang mewajibkan hal tersebut adalah hadits marfu’ riwayat Abu Hurairah :

“Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakian laki-laki” ( HR Abu Dawud: 4/355; Shahihul Jami’ : 5071).

LAKI-LAKI ATAU WANITA YANG MENYAMBUNG RAMBUTNYA

Asma’ binti abu bakar berkata : seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. wanita itu berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai anak-anak perempuan yang pernah terserang campak sehingga rambutnya rontok, kini ia mau menikah, bolehkah aku menyambung (rambut) nya?

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menjawab :

“Allah melaknat perempuan yang menyambung (rambut) dan yang meminta disambungkan rambutnya” (HR Muslim: 3/1676)

Dan dari jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu ia berkata :

“Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melarang wanita menyambung (rambut) kepalanya dengan sesuatu apapun” (HR Muslim :3/1679).

Termasuk dalam hal ini adalah mengenakan sanggul dan wig palsu yang biasanya dipasangkan oleh perias-perias yang salon-salon mereka penuh dihiasi dengan berbagai kemungkaran.

Termasuk perbuatan haram ini adalah memakai rambut palsu sebagaimana banyak dilakukan orang-orang yang tidak memiliki moral baik dari kalangan artis, bintang film, pemain drama teater dan sebagainya.

MENGENAKAN PAKAIAN PENDEK, TIPIS DAN KETAT

Di antara perang yang dilancarkan musuh-musuh Islam pada zaman ini adalah soal mode pakaian. Musuh-musuh Islam itu menciptakan bermacam-macam mode pakaian lalu dipasarkan di tengah-tengah kaum muslimin.

Ironinya, pakaian-pakaian tersebut tidak menutup aurat karena amat pendek, tipis dan ketat. Bahkan sebagian besar tidak dibenarkan dipakai oleh wanita, meski di antara sesama mereka atau di depan mahramnya sendiri.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengabarkan bakal munculnya pakaian seperti ini di akhir zaman, beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu ; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi talanjang, berjalan dengan menggoyang-goyang pundaknya dan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian” (HR Muslim : 3/1680).

Termasuk dalam kategori ini adalah pakaian sebagian wanita yang memiliki sobekan panjang dari bawah, atau yang ada lubang di beberapa bagiannya, sehingga ketika duduk tampak auaratnya.

Di samping itu, yang mereka lakukan juga termasuk yang menyerupai orang-orang kafir, mengikuti mode serta busana bejat yang mereka buat. Kepada Allah kita memohan keselamatan.

Di antara yang juga berbahaya adalah adanya berbagai gambar buruk di pakaian; seperti gambar penyanyi, kelompok-kelompok musik, botol dan cawan arak, juga gambar-gambar makhluk yang bernyawa, salib, atau lambang-lambang club-club dan organisasi-organisasi non Islam, juga slogan-slogan kotor yang tidak lagi memperhitungkan kehormatan dan kebersihan diri, yang biasanya banyak ditulis dalam bahasa asing.